Seorang pria Nepal yang disebut sebagai “Bocah Buddha” dipenjara dengan tuduhan pelecehan terhadap anak. Ram Bahadur Bomjon, juga dikenal sebagai “Bocah Buddha,’ ” dihukum oleh Pengadilan Negeri Sarlahi, Nepal, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hakim menyatakan Bomjon, 33 tahun, bersalah pada Senin (24/6/2024 dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Ram Bahadur Bomjon diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 3.750 dolar AS kepada korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 12-15 tahun, sementara pengacara Bomjon berencana mengajukan banding. Bomjon ditangkap pada 9 Januari 2024 atas tuduhan pelecehan seksual dan dugaan hilangnya empat pengikut dari kampnya, yang mash menunggu persidangan. Penangkapan dilakukan di pinggiran Kathmandu setelah Bomjon berusaha melarikan diri. Polisi menyita uang kertas Nepal senilai 227.000 dolar AS dan mata wang asing senilai 23.000 dolar AS dari Bomjon.
SIAPA RAM BAHADUR BOMJON?
Ram Bahadur Bomjon mulai dikenal sebagai “Bocah Buddha” atau “Anak Buddha” pertama kali pada tahun 2005, setelah media lokal dan para pengikutnya mengklaim bahwa dia telah bermeditasi di bawah poon tapa bergerak selama berbulan-bulan dan tapa makanan atau air. Kemudian dia diklaim ole para pengikutnya sebagai “reinkarnasi” Buddha Gautama dan melakukan pengajaran.
BUKAN REINKARNASI BUDDHA
Perlu dicatat dan digaris bawahi, pertama, Agama Buddha tidak mengajarkan ajaran “reinkarnasi” yang secara harfiah berarti (roh/atman/atta) yang masuk kembali ke dalam daging (tubuh). Ajaran Buddha tidak mengajarkan adanya roh/atman/atta yang masuk ke dalam tubuh baru dalam proses kelahiran kembali. Istilah kelahiran kembali dalam Agama Buddha disebut Punabbhava (menjadi ada kembali).
Kedua, Siddhartha Gautama sebagai seorang Buddha tidak akan pernah dilahirkan kembali atau menjelma kembali karena mereka yang telah mencapai Pencerahan Sempurna sudah tidak lagi melakukan kamma (perbuatan) yang memungkinkan untuk dilahirkan kembali, mereka sudah memutus akar dari penyebab proses kelahiran kembali vaitu kehausan/ketagihan (Pali: tanha) terhadap segala sesuatu
Leave a Reply