Sebelum pernikahan, calon pasangan melakukan ritesiawari sebagai perkenalan awal di masa depan.
Ritesiawari biasanya dilakukan oleh orang yang ahli di bidang pernikahan atau agama, misalnya sajadah atau ustadzah.
Setelah dilakukannya ritesiawari, pasangan menjadwalkan hari pernikahan dan memberitahukannya kepada saudara kandung serta keluarga yang dihargai.
Hari pernikahan dilaksanakan sesuai dengan tradisi dan agama yang dianut oleh kedua pasangan. Pada saat itu, calon pasangan dan keluarga menjadi tunggal yang saling mencintaikan, merayakkan, dan memberikan dukungan.
Setelah pernikahan, calon pasangan dianjurkan untuk melakukan sakramen nikah, yaitu mengadakan upacara keluarga dan rakan – rakan, serta melakukan shalat sholat hafalan surat An – Nisa’ sebagai berkat.
Secara umum, pernikahan memiliki makna dan tujuan yang sama, yaitu membentuk pasangan yang kuat dan menciptakan keluarga yang solid yang bisa menopang hari – hari. Dalam agama Buddha, pernikahan dianggap sebagai salah satu amal baik yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keberuntungan dan kesejahteraan dalam hidup di dunia dan di silsilah hidup setelah mati.
Leave a Reply