Perceraian dalam Buddha

January 3, 2023

Perceraian dalam Buddha

Perceraian adalah pengakhiran pernikahan secara sah. Dalam banyak agama, pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang religius sehingga terdapat beragam larangan terhadap perceraian. Pada beberapa agama, perceraian hanya dimungkinkan apabila salah satu pasangan melakukan perzinahan. Sementara itu, dalam agama lain perceraian diperbolehkan, tetapi sering kali dianggap sebagai hak prerogatif suami saja.

 

Dalam ajaran Buddha, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai janji suci, tetapi juga sebagai sebuah kesepakatan antara dua orang. Oleh karena itu, apabila kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri hubungan mereka, maka perceraian dapat diterima. Budaya Buddhis memandang pernikahan sebagai hubungan yang berharga untuk dipertahankan, namun pada saat yang sama tidak pernah menetapkan larangan sah terhadap perceraian.

 

Di Sri Lanka, Hukum Kandyan memperbolehkan perceraian berdasarkan kesepakatan bersama. Hal yang serupa juga berlaku dalam hukum adat di Burma dan Thailand, yang sama-sama mengakui perceraian atas dasar persetujuan kedua pihak.

Perceraian dalam Buddha
Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRANSLATE