Menjadi bangsa Indonesia bukan menjadi suku yang satu dan mengabaikan suku yang lain. Tidak juga harus identik dengan menganut agama tertentu. Berkumpul pada 27 sampai 28 Oktober 1928, kebanggaan dan rasa senasib para pemuda sebagai anak bangsa menjadikan mereka berkumpul lagi.
Kongres Pemuda II digelar, dengan kepanitiaan dari berbagai perkumpulan. Mereka berkumpul di Batavia (Jakarta) dan mulai menyatakan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda. Deklarasi pun dilakukan, dan dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Adapun hasil dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 itu adalah:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Leave a Reply