Mv I.54
Raja Suddhodana, ayah Buddha: “Rasa sayang kepada putra mengiris kulit, daging, tulang, hingga ke sumsum.”
Ia mengatakannya setelah Siddhattha, lalu Nanda, lalu cucunya Rāhula meninggalkan kehidupan duniawi.
Buddha mengabulkan permintaannya: seorang anak tidak boleh ditahbiskan tanpa izin ayah dan ibunya.
Dalam tata cara penahbisan Theravāda, calon bhikkhu masih ditanya soal izin ini.
Pew Research 2025
Kamu tidak sendirian. Di Korea Selatan, hanya 39% orang yang dibesarkan sebagai Buddhis masih mengaku Buddhis
Di Jepang, 26% orang dewasa dibesarkan sebagai Buddhis tapi kini tak lagi mengaku Buddhis (survei Pew di 36 negara, 2025).
Berpindah keyakinan terjadi di banyak keluarga.
Sedih itu wajar, menyalahkan diri sendiri tidak perlu.
Upāli, tokoh terkenal pendukung petapa Nigaṇṭha (Jain), mau jadi murid Buddha. Buddha malah bilang: “Selidikilah dengan saksama.”
Lanjutnya: “Baik bagi orang terkenal sepertimu untuk menyelidiki dengan saksama.”
Kata Upāli, kalau guru lain yang mendapatkannya, mereka bakal mengarak spanduk keliling kota Nālandā.
Buddha tidak sibuk menambah jumlah pengikut.
Saat Upāli tetap mantap, Buddha berpesan agar ia tetap memberi dana makanan kepada para petapa Nigaṇṭha yang datang.
Alasannya, rumah Upāli sudah lama jadi “sumber air” bagi mereka.
Pesan serupa diterima Jenderal Sīha, juga pendukung Nigaṇṭha (AN 8.12).
Pindah keyakinan bukan alasan memutus kebaikan dan itu berlaku dua arah.
Lebih dari 2.200 tahun lalu, Raja Asoka memahatkan pesan: memuji agama sendiri sambil merendahkan agama lain justru merugikan agama sendiri
Di prasasti yang sama, ia menghormati para petapa dan perumah tangga dari semua agama, dan menulis bahwa kontak antaragama itu baik (sering diterjemahkan “kerukunan itu terpuji”).
Menjelekkan agama barunya tidak mendekatkan dia ke rumah, dan tidak mengharumkan Dharma.
Thich Nhat Hanh:
Jangan mendewakan doktrin apa pun, bahkan yang Buddhis.
Dalai Lama: Yang pindah agama, jangan memandang negatif tradisi asalnya.
Latihan Thich Nhat Hanh itu (dirumuskan sejak 1966) juga menegaskan: ajaran Buddhis bukan doktrin untuk dibela dengan berkelahi, membunuh, atau mati.
Dalai Lama pun mengakui, pindah agama itu tidak mudah.
Pesannya berlaku dua arah: kita yang “ditinggal” juga jangan memandang negatif agama barunya.
UUD 1945 Pasal 28E ayat (1): “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”
Untuk anak: Sebelum ia dapat menentukan pilihannya, agamanya mengikuti agama orang tua (UU Perlindungan Anak, Pasal 42).
Menurut penjelasannya, anak dapat memilih bila sudah “berakal dan bertanggung jawab” serta memenuhi ketentuan yang berlaku, tanpa menyebut patokan umur.
Pasal hanya pagar, yang membuat anak tetap pulang adalah kasih sayang. Info umum, bukan nasihat hukum.
“Yang pindah itu agamanya, bukan keluarganya.”
Karaṇīya Mettā Sutta: Seperti seorang ibu rela mempertaruhkan nyawa demi melindungi anak satu-satunya, begitulah hati tanpa batas dikembangkan untuk semua makhluk (Sn 1.8).
Kasih seperti itu tidak bertanya dulu, “Agamamu apa?”
Leave a Reply