Bisa Ga Ya? Kita Punya Menteri Yang Ga Bikin Ribut?

Minggu, 15 Juni 2025

Bisa Ga Ya? Kita Punya Menteri Yang Ga Bikin Ribut?

FADLI ZON, sebagai Menteri Kebudayaan hendak melakukan penulisan sejarah ulang Indonesia. Buku sejarah nasional baru yang sedang digarap mencakup bab tentang Orde Baru (1967-1998). Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menginginkan “nada positif” dan tidak berfokus pada “kekurangan” menimbulkan kekhawatiran di kalangan sejarawan dan aktivis HAM.

 

Masa Orde Baru (1966-1998) ditandai oleh kebijakan diskriminatif terhadap minoritas, khususnya umat Buddha beretnis Tionghoa. Meskipun agama Buddha diakui, pemerintah Soeharto memaksakan penyesuaian doktrin dan mengontrol ketat kegiatan keagamaan. Kebijakan asimilasi juga menghapus identitas Tionghoa dari ruang publik.

 

Diskriminasi ini berakar pada Inpres No. 14 Tahun 1967, yang mencabut pengakuan negara terhadap Konghucu dan membatasi ekspresi budaya Tionghoa seperti Imlek. Klenteng banyak yang dipaksa beralih fungsi menjadi wihara atau ditutup. Surat Edaran Mendagri 1978 memperparah ini, menolak pencatatan perkawinan Konghucu dan melarang pencantuman Konghucu di KTP, memaksa warga Tionghoa beralih agama secara administratif.

 

Pemerintah kala itu mengawasi organisasi Buddha melalui WALUBI sebagai wadah tunggal, yang menjadi corong pemerintah untuk melarang perayaan Imlek di wihara dan menekan praktik ritual Tionghoa. Umat Buddha Tionghoa juga menghadapi stigma politik pasca-1965, dikaitkan dengan komunisme, menciptakan suasana intimidasi.

 

Dampaknya pada komunitas Buddha sangat besar: distrupsi identitas, pemaksaan konversi agama dan ketidakpastian hukum akibat penolakan pencatatan pernikahan. Secara psikologis dan kultural, umat Buddha mengalami trauma sosial dan merasa sebagai warga kelas dua, dengan puncaknya pada Kerusuhan Mei 1998. Ironisnya, Borobudur dipromosikan untuk pariwisata sementara hak beragama mereka dikekang.

 

Penting untuk tidak menghapus atau mengubah narasi sejarah kelam ini. Mengingkari penderitaan korban, menghilangkan pelajaran berharga, menghambat rekonsiliasi, dan merosotkan kepercayaan publik. Kejujuran dalam merekam sejarah diskriminasi Orde Baru sangat penting agar bangsa ini belajar dari masa lalu dan memastikan diskriminasi serupa tidak terulang, demi terwujudnya Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Bisa Ga Ya? Kita Punya Menteri Yang Ga Bikin Ribut?
Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *