CINTA adalah karunia dari alam semesta, dua makhluk yang saling mengasihi. Tapi bagaimana jika, cinta beda agama?
Selagi masih pacaran, kamu ga perlu terlalu risau, yang terpenting adalah kalian bisa saling mendukung dalam hal positif. Nah kalau mau masuk pernikahan lain urusan.
UU REPUBLIK INDONESIA
Nomor 1 tahun 1974, salah satu persyaratan utama saat hendak mendaftarkan sebuah pernikahan yang sah secara hukum di Indonesia adalah, dengan terlebih dahulu mendaftarkan pernikahanmu ke tempat ibadah berdasarkan agama yang dianut. Kalau beda agama, secara administratif, harus satu agama. Kalau tidak, tidak bisa, kecuali menikah di luar negeri.
Leave a Reply