Kemenag. Anggaran Disunat Dari 82 Triliun Jadi 14 Triliun

February 5, 2025

Kemenag. Anggaran Disunat Dari 82 Triliun Jadi 14 Triliun

Kementerian Agama menyesuaikan anggarannya setelah pemangkasan Rp14 triliun dari total Rp82 triliun pada 2025. Kebijakan ini mengikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi belanja dalam APBN dan APBD. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan efisiensi ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan.

 

Sejauh ini, Rp7 triliun telah teridentifikasi, sementara sisanya masih dalam proses. Belanja pegawai dan bantuan sosial tidak akan terdampak. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan penghematan dilakukan dengan mengurangi perjalanan dinas, menekan biaya seremonial, serta membatasi kunjungan luar negeri yang tidak terkait haji.

 

Penggunaan fasilitas negara diperketat. Tiket perjalanan dinas hanya kelas ekonomi, akomodasi hotel lebih hemat, serta pembatasan listrik dan air di kantor dan rumah dinas dari pukul 07.30 hingga 16.00 tanpa lembur. Pertemuan tatap muka juga dikurangi dan diganti dengan rapat daring.

 

Instruksi Presiden Nomor1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 5-37/MK.02/2025 menjadi dasar kebijakan ini. Dengan strategi efisiensi ini, Kemenag optimistis tetap menjalankan programnya secara efektif.

 

Kesimpulan Pemangkasan anggaran Kemenag sebesar Rp14 triliun menuntut langkah efisiensi yang ketat, tetapi tetap menjaga layanan publik tetap berjalan optimal. Sebelum pemangkasan, anggaran Kemenag mencapai Rp82 triliun, sehingga efisiensi ini perlu dilakukan dengan strategi yang matang.

 

Berbagai kebijakan diterapkan, mulai dari pengurangan perjalanan dinas hingga pembatasan penggunaan fasilitas negara. Semangat untuk kreativitas, para PNS! Segala sesuatu yang terasa pahit di awal belum tentu pahit selamanya. Tetap semangat dan terus berkarya!

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRANSLATE