Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB), dengan pendampingan LBH Yogyakarta, melaporkan PT Taman Wisata Candi Borobudur (PT TWC) dan Kejaksaan Negeri Magelang kepada Ombudsman RI pada Minggu (1/9).
Laporan ini berkaitan dengan penggusuran yang dilakukan PT TWC sejak Mei, tanpa adanya solusi pasti mengenai lokasi baru bagi para pedagang. Perwakilan PKL, Zuliyanto, menuturkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut, sehingga banyak pedagang kehilangan mata pencarian. Ombudsman RI merespons cepat dengan janji untuk segera menindaklanjuti laporan itu.
Penggusuran pedagang di kawasan Borobudur menimbulkan keprihatinan. Sebagai umat Buddha, kita perlu merespons dengan welas asih sekaligus mendorong adanya dialog dengan pemerintah demi mencapai solusi yang adil. Borobudur adalah milik semua, dan keberlangsungan hidup para pedagang seharusnya menjadi perhatian utama.
Fokus pada isu besar seperti konflik chattra tetapi mengabaikan nasib pedagang yang terancam kehilangan penghidupan tentu bukan langkah bijak. Kehadiran Borobudur mestinya membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan justru menyisakan penderitaan bagi mereka yang menggantungkan hidup di sekitarnya.
Leave a Reply