Kremasi (āṭāhanakicca) adalah pembakaran tubuh setelah kematian (jenazah), bukan melalui penguburan, diawetkan dalam bentuk mumi, atau dengan di larung ke air. Buddha meminta tubuh-Nya dikremasi (D.II, 142), dan karena alasan ini, kremasi menjadi cara yang umum digunakan di sebagian besar negara Buddhis sejak saat itu.
KUSINĀRĀ adalah kota utama dari suku Malla dan tempat wafat dan dikremasinya Buddha. Setelah pengkremasian Buddha, abu-Nya dimasukkan ke dalam sebuah dona kemudian dibagi. Dona sesungguhnya adalah wadah kayu dengan ukuran standar yang digunakan untuk menakar padi.
Usai kemangkatan dan kremasi Buddha, abu-Nya dibagi menjadi delapan bagian dan masing-masing disimpan di bawah gundukan tanah berbentuk setengah bulatan yang besar, sesuai kebiasaan pada masa itu. Orang-orang memberi hormat pada gundukan ini sampai akhirnya gundukan itu terlihat sebagai simbol dari Buddha sendiri.
SEIRING WAKTU,
gundukan tanah sederhana tersebut berkembang menjadi susunan bangunan batu, adakalanya berukuran besar dan dihias dengan indah. Pada masa kini, stūpa biasanya berisi relik asli atau relik yang diduga sebagai relik Buddha, atau relik dari beberapa orang suci, atau benda-benda yang mereka gunakan, serta merupakan objek kebaktian yang umum di semua negara Buddhis.
Leave a Reply