Dharma & Realita

Home / Dharma & Realita / Candi Borobudur: Dari “Monumen Mati” Menjadi Living Heritage (Warisan Hidup)

Candi Borobudur: Dari “Monumen Mati” Menjadi Living Heritage (Warisan Hidup)

Kamis, 11 Desember 2025

Baru-baru ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Candi Borobudur bukan sekadar objek wisata atau monumen bersejarah yang pasif, melainkan telah bertransformasi menjadi living heritage atau warisan budaya yang hidup 1. Ketika pertama kali ditemukan kembali pada abad ke-19, Borobudur dipandang sebagai monumen mati – peninggalan sejarah yang megah namun tak lagi memiliki peran dalam kehidupan spiritual sehari-hari. Namun kini, Borobudur dihidupkan kembali sebagai monumen yang hidup, penuh makna spiritual bagi masyarakat dan menjadi simbol toleransi antarumat beragama 1. Pernyataan Fadli Zon ini menggarisbawahi perubahan paradigma dalam pengelolaan warisan budaya: dari sekadar melestarikan batu dan struktur, menjadi upaya menghidupkan kembali nilai-nilai dan praktik budaya di situs tersebut.

 

Penerbangan lampion saat perayaan Waisak 2025 di kompleks Candi Borobudur. Acara tahunan Waisak ini menunjukkan Borobudur sebagai “living heritage” – bukan sekadar monumen purbakala, tetapi tempat hidupnya tradisi spiritual Buddhis 2.

Apa Arti “Living Heritage”?

Secara umum, living heritage atau warisan hidup merujuk pada warisan budaya yang masih berlangsung dan dijalankan dalam kehidupan komunitas masa kini, alih-alih hanya berupa peninggalan masa lalu yang diam. UNESCO bahkan menggunakan istilah living heritage untuk menggambarkan warisan budaya takbenda – misalnya tradisi lisan, kesenian, ritual, pengetahuan tradisional, kerajinan, dan praktik sosial yang diwariskan lintas generasi 3. Intinya, warisan hidup mencakup praktik, pengetahuan, dan keterampilan yang masih dipraktikkan hingga kini, sehingga budaya tidak dipandang sebagai sesuatu yang “mati” atau usang, melainkan terus hidup dan berkembang dalam masyarakat.

 

Dalam konteks Borobudur, konsep warisan hidup berarti Candi Borobudur tidak dianggap semata-mata sebagai artefak arkeologis yang tersimpan di etalase sejarah, tetapi sebagai bagian dari denyut hidup kebudayaan dan spiritual masa kini. Borobudur dibangun pada abad ke-9 sebagai tempat suci agama Buddha, dan meskipun sempat “tidur panjang” selama berabad-abad, kini fungsi spiritualnya diupayakan untuk dibangkitkan kembali. Borobudur menjadi lokasi ibadah dan perayaan ritual umat Buddha, misalnya perayaan Waisak setiap tahun, dan juga sumber inspirasi nilai-nilai universal bagi berbagai kalangan 4. Sebagai warisan hidup, Borobudur bukan hanya dilestarikan keindahan fisiknya, tetapi juga dihidupkan makna dan penggunaannya – diziarahi umat, dijadikan pusat pembelajaran spiritual, dan diintegrasikan dalam kehidupan budaya lokal. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah agar Borobudur menjadi pusat ziarah spiritual Buddhis bertaraf internasional, tidak kalah penting dari fungsi wisata dan edukasinya 5.

“Living Heritage” vs “Monumen Mati” dalam Warisan Budaya

Secara umum, living heritage atau warisan hidup merujuk pada warisan budaya yang masih berlangsung dan dijalankan dalam kehidupan komunitas masa kini, alih-alih hanya berupa peninggalan masa lalu yang diam. UNESCO bahkan menggunakan istilah living heritage untuk menggambarkan warisan budaya takbenda – misalnya tradisi lisan, kesenian, ritual, pengetahuan tradisional, kerajinan, dan praktik sosial yang diwariskan lintas generasi . Intinya, warisan hidup mencakup praktik, pengetahuan, dan keterampilan yang masih dipraktikkan hingga kini, sehingga budaya tidak dipandang sebagai sesuatu yang “mati” atau usang, melainkan terus hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Perbedaan mendasar antara living heritage dan monumen mati terletak pada ada tidaknya kehidupan tradisi dan komunitas di sekitar warisan tersebut. Monumen mati (dead monument) mengacu pada situs atau benda cagar budaya yang tidak lagi digunakan sesuai fungsi asalnya dan tidak terintegrasi dalam praktik budaya masa kini. Dalam hal ini, monumen hanya menjadi objek sejarah untuk dipelajari atau dikagumi, tanpa keterlibatan ritual atau penggunaan oleh komunitas asalnya. Pada era Orde Baru Indonesia, pemerintah cenderung mengklasifikasikan candi-candi kuno sebagai “monumen mati” yang pengelolaannya sepenuhnya diambil alih negara, berbeda dengan situs-situs keagamaan aktif (seperti masjid, pura, atau gereja yang masih digunakan) yang dianggap warisan hidup di bawah pengelolaan komunitas 6. Kepala Dinas Purbakala R. Soekmono pada tahun 1972 bahkan menyatakan bahwa bangunan kuno berusia lebih dari 50 tahun digolongkan sebagai “monumen mati” di bawah tanggung jawab pemerintah, sedangkan warisan hidup seperti tempat ibadah aktif berada di bawah kontrol komunitas pengguna 6. Pada masa itu Borobudur dikategorikan sebagai monumen mati – peninggalan Kerajaan Jawa kuno yang “sudah tidak dipakai lagi untuk upacara keagamaan” 7.

Sebaliknya, living heritage menekankan bahwa warisan budaya tersebut masih memiliki peran aktual dan nilai hidup bagi komunitas. Warisan hidup mengandung elemen kesinambungan: ada kelompok masyarakat yang mewarisi pengetahuan, keterampilan, atau kepercayaan terkait situs/objek itu, dan secara aktif mempraktikkannya atau memberinya konteks kekinian. Borobudur sebagai living heritage berarti candi ini dipandang bukan hanya sebagai struktur batu bersejarah, tetapi sebagai tempat ibadah yang sakral dan hidup serta pusat kebudayaan yang aktif. Perbedaan ini juga tercermin dalam pendekatan pelestarian: monumen mati biasanya dikelola dengan pendekatan konservasi murni (melindungi material fisik dan tampilan historisnya saja), sedangkan warisan hidup memerlukan pendekatan yang lebih holistik – melestarikan fisiknya dan menjaga agar fungsi cultural/spiritualnya tetap berlangsung.

Kilas Sejarah: Dari “Mati” ke “Hidup”

Pemahaman monumen mati versus warisan hidup di Borobudur tidak lepas dari konteks sejarahnya. Setelah berabad-abad terpendam, Candi Borobudur “ditemukan” kembali pada tahun 1814 oleh Sir Thomas Raffles di masa kolonial. Selama kolonial dan awal kemerdekaan, Borobudur lebih dilihat sebagai obyek arkeologi yang perlu diselamatkan, bukan sebagai tempat ibadah aktif. Pemerintah Orde Baru, berbekal pandangan seperti Soekmono di atas, cenderung menjaga Borobudur sebagai situs sekuler demi kepentingan ilmu pengetahuan dan pariwisata, terpisah dari makna keagamaannya. Bahkan, ketika agama Buddha mulai tumbuh kembali di Indonesia pertengahan abad ke-20, terjadi tarik ulur mengenai pemanfaatan Borobudur.

 

Perayaan Waisak – hari suci memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha – mulai diadakan lagi di Borobudur sejak tahun 1929 atas inisiatif komunitas Theosofi dan biksu-biksu Buddhis, setelah lama tak dirayakan 8. Namun, selama proyek restorasi besar Candi Borobudur (1973–1983 yang dibantu UNESCO), pemerintah sempat melarang pelaksanaan Waisak di Borobudur dengan alasan konservasi; upacara dialihkan ke Candi Mendut di dekatnya 9. Kebijakan ini mencerminkan pandangan bahwa Borobudur saat itu dianggap situs “mati” yang harus steril dari aktivitas ritual. Pemerintah kala itu khawatir bahwa jika Borobudur terlalu difungsikan kembali secara religius, bisa muncul semacam “kebangkitan” identitas keagamaan yang berpotensi memicu sentimen atau konflik, mengingat mayoritas penduduk setempat beragama lain 10. Pendekatan monumen mati dianggap mempermudah kontrol: Borobudur diperlakukan statis, lepas dari konteks religiusnya, sehingga netral dari klaim-klaim tertentu dan fokus pada nilai sejarah/artistik saja 10.

 

Namun, seiring desakan komunitas dan perkembangan zaman, pendekatan ini melunak. Pasca restorasi, mulai 1984 upacara Waisak di Borobudur diizinkan kembali dan bahkan ditetapkan sebagai perayaan tahunan nasional 11. Hal ini menandai lahirnya kembali roh Borobudur sebagai tempat ibadah hidup. Pemerintah Indonesia pun mengakomodasi dimensi spiritual situs ini – misalnya dengan membangun tempat salat (musholla) dekat gerbang Borobudur pada tahun 1984 untuk warga Muslim setempat 12, sebagai tanda penghormatan bahwa Borobudur adalah area sakral di tengah masyarakat majemuk. Lambat laun, narasi Borobudur pun bergeser: bukan lagi sekadar kebanggaan masa lalu, tetapi juga milik umat Buddha yang hidup di Indonesia dan dunia saat ini, serta milik seluruh bangsa sebagai simbol perdamaian. Inilah pergeseran dari monumen mati ke monumen hidup.

Implikasi Pendekatan “Living Heritage” bagi Berbagai Pihak

Transformasi Borobudur menjadi warisan hidup membawa berbagai implikasi bagi para pemangku kepentingan, di antaranya umat Buddha, arkeolog & konservator, serta UNESCO selaku otoritas warisan dunia. Pendekatan ini menghadirkan peluang dan tantangan tersendiri di tiap bidang:

 

Bagi Umat Buddha

Bagi umat Buddha, Borobudur sebagai living heritage memberikan penguatan pada dimensi spiritual dan identitas mereka. Secara spiritual, status warisan hidup berarti Borobudur diakui kembali sebagai tempat suci yang bernyawa: sebuah mandala raksasa yang sarat simbolisme Buddhis, tempat dimana doa- doa dan ritual kembali dikumandangkan. Umat Buddha—baik di Indonesia maupun mancanegara— merasakan keterikatan batin yang lebih kuat ketika Borobudur difungsikan sebagaimana mestinya sebagai situs ziarah. Fadli Zon menegaskan Borobudur bukan hanya destinasi wisata, tetapi pusat ziarah dan sumber pencerahan yang membawa kedamaian bagi siapa pun yang datang . Pernyataan ini sejalan dengan aspirasi komunitas Buddhis yang ingin menjadikan Borobudur semacam “Bodh Gaya”-nya Indonesia, destinasi ziarah Buddhis global 5.

 

Dari sisi akses beribadah, pendekatan warisan hidup mendorong kebijakan yang lebih ramah bagi kegiatan keagamaan. Pemerintah dan pengelola candi cenderung memberi ruang lebih besar untuk upacara keagamaan seperti Waisak dan meditasi di area candi. Misalnya, pada puncak Waisak, ribuan biksu dan umat berkumpul di Borobudur untuk prosesi dan meditasi bersama, sesuatu yang secara simbolis menghidupkan aura sakral candi. Dengan diakuinya Borobudur sebagai warisan hidup, diharapkan kemudahan akses bagi umat beribadah makin ditingkatkan – baik dengan pemberian jadwal khusus ibadah, pembebasan atau potongan tiket masuk bagi yang hendak sembahyang, maupun penyediaan fasilitas penunjang ritual. Langkah-langkah ini penting agar umat Buddha merasa memiliki dan bebas menggunakan situs warisan leluhurnya tanpa hambatan berlebih.

 

Dampak positif lainnya adalah bagi identitas komunitas Buddhis Indonesia. Walaupun umat Buddha merupakan minoritas (<2% populasi), keberadaan Borobudur sebagai ikon warisan dunia memberikan kebanggaan tersendiri. Dengan pendekatan living heritage, negara secara implisit mengakui warisan agama Buddha sebagai bagian hidup budaya nasional. Hal ini memperkuat identitas dan visibilitas umat Buddha. Borobudur menjadi titik temu spiritual yang menghubungkan Buddhis Indonesia dengan umat Buddha dunia 13. Melalui Borobudur, mereka dapat menunjukkan bahwa tradisi Buddha pernah jaya di Nusantara dan terus lestari hingga kini – suatu narasi inklusif dalam sejarah Indonesia yang mayoritas beragama lain. Secara psikologis, pengakuan ini juga menumbuhkan rasa dihargai dan toleransi: umat agama lain pun diajak melihat Borobudur sebagai bagian integral dari kebudayaan Indonesia yang majemuk, bukan sekadar “agama orang lain” dari masa silam. Fadli Zon bahkan menyebut Borobudur kini menjadi simbol kerukunan antarumat beragama, karena nilai-nilai universalnya dapat dihayati siapa saja 13.

 

Tentu saja, ada pula tantangan dari perspektif umat. Dengan meningkatnya kegiatan keagamaan, umat Buddha dan pengelola harus memastikan kesakralan tetap terjaga meski ada arus wisatawan. Diperlukan edukasi agar pengunjung umum menghormati area dan waktu-waktu ibadah. Selain itu, umat Buddha perlu berkoordinasi erat dengan otoritas candi agar ritual tidak merusak struktur candi (misal penggunaan lilin, dupa, atau persembahan harus ditata supaya tak mengotori atau mengikis batuan). Namun, tantangan-tantangan ini relatif dapat diatasi melalui dialog lintas pihak. Secara keseluruhan, bagi umat Buddha, manfaat pendekatan warisan hidup jauh lebih besar: Borobudur kembali bernyawa sebagai sumber kekuatan spiritual dan identitas budaya mereka di tanah air.

Bagi Arkeolog dan Konservator

Dari sudut pandang arkeolog dan konservator (pelestari cagar budaya), menghidupkan Borobudur sebagai warisan hidup ibarat pedang bermata dua yang menuntut keseimbangan antara pelestarian fisik dan pemanfaatan kultural. Tugas utama konservator adalah menjaga kelestarian material candi – struktur batu andesit, relief-relief halus, dan stupa-stupa – agar tetap terjaga untuk generasi mendatang. Peningkatan aktivitas “hidup” di situs ini membawa sejumlah implikasi teknis dan tantangan konservasi:

  1. Pelestarian vs. Pemakaian: Semakin banyak orang berinteraksi langsung dengan candi (naik ke bangunan untuk berdoa, ritual, atau sekadar menikmati), semakin besar pula potensi aus atau kerusakan. Langkah pembatasan pengunjung sebenarnya sudah mulai diterapkan. Pemerintah pada 2022 sempat mengumumkan rencana membatasi pengunjung yang naik ke struktur candi hanya 1.200 orang per hari (dari ribuan sebelumnya) dan menaikkan tarif tiket secara signifikan untuk mengurangi beban di atas candi 14. Langkah kontroversial ini bertujuan mencari keseimbangan antara pelestarian dan tekanan wisata. Bagi tim konservasi, pengurangan volume pengunjung adalah keharusan demi mencegah keausan batu tangga dan lantai candi yang sudah mulai terlihat terkikis oleh jutaan pasang kaki selama puluhan tahun terakhir. Pendekatan warisan hidup mendukung pembatasan berkelanjutan – bukan untuk melarang aktivitas, tetapi mengaturnya agar berkelanjutan. Misalnya, aktivitas ibadah massal mungkin perlu diatur zonanya (tidak semua peserta naik ke teras tertinggi bersamaan), dan wisatawan umum dialihkan ke jadwal di luar waktu ritual.
  2. Tantangan Teknis Restorasi & Adaptasi: Kebijakan warisan hidup kadang memunculkan ide untuk melengkapi atau mengembalikan elemen budaya yang hilang, guna memenuhi aspek spiritual. Contohnya pemasangan kembali Chattra (payung atau mahkota stupa induk Borobudur). Bagi arkeolog, ini adalah isu besar. Chattra asli Borobudur tak lagi ada; versi rekonstruksi pernah dipasang oleh arkeolog Theodoor van Erp tahun 1907-1911, tetapi kemudian dilepas lagi karena kekhawatiran kestabilan dan keaslian 15. Kini, atas aspirasi komunitas Buddha, pemerintah berencana memasang ulang Chattra tersebut. Arkeolog dan pelestari cagar budaya pun melakukan studi mendalam: mereka harus memastikan bahwa penambahan struktur baru setinggi ~3 meter di puncak candi tidak merusak bangunan asli, baik dari segi beban, keterikatan pada batu asli,maupun estetika. Tim ahli dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) telah melakukan kajian teknis dan menemukan bahwa material chattra yang ada saat ini dalam kondisi rapuh (batu-batunya tidak utuh dan tak memiliki kait antarbatu) 16. Artinya, diperlukan solusi teknik khusus agar pemasangan tidak membahayakan stupa induk. Atas rekomendasi tim ahli, rencana pemasangan chattra yang semula dijadwalkan tahun 2024 ditunda untuk penelitian lanjutan demi menjamin autentisitas dan keamanan struktur 17. Konservator harus mempertimbangkan: apakah akan dibuat chattra replika baru? Bagaimana metode pemasangannya (mungkin dengan rangka dalam yang modern tetapi reversible)? Semua ini memerlukan kolaborasi lintas disiplin – arkeologi, rekayasa sipil, sejarah, dan tentu konsultasi dengan komunitas Buddha.
  3. Autentisitas vs. Spiritualitas: Prinsip dasar konservasi cagar budaya adalah menjaga autentisitas – yakni keaslian material, bentuk, dan nilai sejarah situs. Menambahkan elemen baru atau mengubah situs bisa dianggap menyalahi prinsip ini, kecuali ada justifikasi kuat. Bagi beberapa arkeolog konservatif, monumen sebaiknya dibiarkan apa adanya pasca pemugaran ilmiah. Namun, pendekatan warisan hidup memberikan sudut pandang berbeda: bila penambahan elemen (seperti chattra) bisa mengembalikan makna spiritual yang hilang, hal itu dipandang positif oleh komunitas budaya. Maka, para ahli mesti mencari jalan tengah: bagaimana memenuhi kebutuhan spiritual (warisan hidup) tanpa mengorbankan integritas sejarah. Proses panjang diskusi chattra ini menunjukkan kehati-hatian tersebut – melibatkan pakar, publik, hingga koordinasi multi- kementerian 18. Beberapa komunitas pemerhati heritage sebelumnya menolak jika pemasangan chattra dilakukan terburu-buru, khawatir cagar budaya diubah tanpa kajian memadai . Kini syarat ketat sudah digariskan: mulai dari kajian spiritual, teknis, konsultasi dengan UNESCO/ ICOMOS, izin adaptasi dari Kemendikbud, hingga uji publik harus dilalui sebelum “memahkotai” kembali Borobudur 18.
  4. Pengelolaan dan Sumber Daya: Dengan bertambahnya fungsi dan kegiatan di Borobudur, tanggung jawab Balai Konservasi Borobudur (unit pemerintah yang mengelola situs) juga meningkat. Mereka tidak lagi hanya mengurusi perawatan batu candi (seperti pembersihan lumut, perbaikan struktur, dsb.), tetapi juga harus berkoordinasi dengan komunitas agama, event organizer budaya, dan otoritas pariwisata. Dibutuhkan protokol baru, misalnya prosedur jika ada ribuan umat menyalakan lilin dan meletakkan bunga di candi, pembersihan pasca ritual, hingga mitigasi risiko kerusakan selama acara besar. Sumber daya manusia dan anggaran harus disiapkan untuk pengawasan ekstra saat candi difungsikan secara intensif. Positifnya, pendekatan living heritage biasanya membuka peluang pendanaan tambahan dan dukungan publik yang lebih luas, karena situs dilihat lebih relevan oleh banyak pihak. Pelestari dapat memanfaatkan momentum ini untuk edukasi publik: misalnya mensosialisasikan cara berkunjung yang menghormati kelestarian (wisatawan diedukasi agar tidak memanjat stupa, tidak mencorat-coret atau memindahkan batu, dsb.).

Secara keseluruhan, bagi arkeolog dan konservator, Borobudur sebagai warisan hidup menuntut paradigma pelestarian adaptif. Mereka harus luwes mengakomodasi “kehidupan” di situs, sembari tetap tegas menjaga warisan ini tidak rusak. Tantangan teknis (seperti soal chattra dan pembatasan pengunjung) memerlukan solusi ilmiah cermat. Namun, keberhasilan mengatasi tantangan ini justru bisa menjadi model pengelolaan cagar budaya berkelanjutan: Borobudur dapat menunjukkan bahwa situs warisan dunia bisa tetap utuh secara fisik dan bermakna bagi masyarakat masa kini. Bagi insan pelestari, ini kesempatan menunjukkan keahlian mereka dalam melindungi situs sekaligus mendukung keberlanjutan budayanya.

Bagi UNESCO

Sebagai situs yang terdaftar dalam Warisan Dunia UNESCO sejak 1991, Candi Borobudur berada di bawah pengawasan standar internasional tertentu. Pendekatan living heritage di Borobudur tentu mendapat perhatian UNESCO, karena berkaitan dengan pemenuhan kriteria Outstanding Universal Value (OUV) serta kepatuhan Indonesia pada Konvensi Warisan Dunia 1972. Implikasi bagi UNESCO meliputi beberapa aspek:

  1. Status Warisan Dunia dan Regulasi: UNESCO pada dasarnya tidak melarang sebuah situs warisan dunia untuk berfungsi aktif; banyak situs (katedral, kuil, kota tua) yang living heritage dan justru diakui karena hidup tradisinya. Namun, UNESCO menekankan integritas dan keaslian situs harus dijaga. Setiap rencana perubahan signifikan pada situs warisan dunia sebaiknya dilaporkan dan didiskusikan dengan UNESCO/ICOMOS. Dalam kasus Borobudur, rencana pemasangan chattra dan perubahan skema pengelolaan wisata telah menarik perhatian UNESCO. Pemerintah Indonesia sendiri menyadari hal ini: rapat lintas kementerian tahun 2024 menegaskan bahwa semua proses revitalisasi Borobudur harus selaras dengan UU Cagar Budaya No. 11/2010 dan Konvensi 1972 tentang Warisan Dunia 17. Artinya, prosedur internasional seperti Heritage Impact Assessment (analisis dampak terhadap warisan) dijalankan, dan izin/advis teknis dikonsultasikan. Langkah konkret misalnya, Kementerian Agama dan Kemendikbud telah berkomunikasi intensif dengan perwakilan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia untuk mendapatkan masukan soal chattra dan program revitalisasi 18. UNESCO di sini berperan sebagai penjaga gawang agar Borobudur tidak mengalami perubahan yang menurunkan nilai universalnya. Jika panduan ini diikuti, status Borobudur akan tetap aman. Sebaliknya, bila terjadi pelanggaran serius (misal penambahan bangunan tanpa izin yang merusak nilai asli), UNESCO bisa mempertimbangkan memasukkan Borobudur ke dalam daftar World Heritage in Danger atau memberi teguran. Beruntung hingga kini, komunikasi Indonesia-UNESCO cukup baik, dan UNESCO cenderung mendukung asalkan prosedur dipenuhi.
  2. Pelestarian Berkelanjutan: UNESCO mendorong pendekatan yang menggabungkan pelestarian warisan dengan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dalam hal Borobudur, konsep living heritage justru sejalan dengan visi UNESCO yang lebih baru, yaitu melibatkan komunitas dalam menjaga warisan. UNESCO melihat upaya menjadikan Borobudur pusat spiritual dunia sebagai kesempatan melibatkan banyak pemangku kepentingan (umat Buddha global, masyarakat lokal, pemerintah) dalam upaya perlindungan bersama. Dengan Borobudur dihidupkan sebagai ruang ibadah dan budaya, komunitas lokal pun diharapkan mendapat manfaat ekonomi dan sosial – misalnya peluang usaha pada wisata ziarah, kebanggaan identitas lokal, dll. Hal ini sesuai dengan semangat UNESCO bahwa warisan dunia harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Fadli Zon menekankan pelestarian Borobudur harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sejalan dengan komitmen pemerintah 20 5. UNESCO tentu mendukung prinsip manfaat bersama ini, selama kelestarian inti terjamin.
  3. Regulasi dan Tantangan Pariwisata Massal: Salah satu perhatian UNESCO dalam beberapa tahun terakhir adalah dampak overtourism (kunjungan wisata berlebihan) pada situs-situs warisan. Borobudur termasuk yang diwaspadai karena sebelum pandemi, pengunjung sangat membludak. Pendekatan warisan hidup yang sukses seharusnya diiringi dengan pengaturan wisata berkelanjutan. UNESCO telah merekomendasikan berbagai situs untuk menerapkan kuota pengunjung, sistem tiket canggih, atau rute khusus agar situs tidak aus. Seperti telah disinggung, pemerintah Indonesia pun merencanakan pembatasan pengunjung dan tarif khusus untuk menjaga Borobudur . UNESCO kemungkinan memantau kebijakan ini dengan seksama. Mereka mengapresiasi langkah-langkah konservasi proaktif, namun juga menyoroti aspek akses publik: jangan sampai penduduk lokal atau umat yang tulus ingin beribadah justru terhambat karena mahal/ketatnya aturan. Ini dilema yang harus dipecahkan bersama. Dalam hal aturan besar seperti pemasangan chattra, UNESCO melalui ICOMOS akan menilai dari segi scientific restoration – apakah pemasangan itu didukung bukti sejarah memadai dan teknik yang tidak merusak. Apabila ya, UNESCO bisa menyetujui, apalagi mengingat chattra pernah ada di masa lalu (bukan tambahan yang benar-benar asing). UNESCO sendiri punya pengalaman dengan situs-situs lain yang “dilengkapi” kembali (misal, beberapa kuil di Asia dipugar termasuk elemen atapnya yang hilang). Selama prosesnya memenuhi standar (dengan dokumentasi dan teknik yang baik), UNESCO kemungkinan menerima.
  4. Promosi Nilai Universal: Sisi positif yang UNESCO lihat dari pendekatan living heritage di Borobudur adalah penegasan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) situs ini dalam konteks yang hidup. Nilai universal Borobudur bukan hanya keagungan arsitekturnya, tapi juga pesan spiritual dan perdamaian yang dikandungnya. Dengan aktifnya kegiatan seperti Waisak internasional di Borobudur, pesan perdamaian itu tersebar lebih luas. Ini selaras dengan misi UNESCO dalam mempromosikan perdamaian melalui pemahaman budaya. Tak heran, Borobudur sering dijadikan latar acara dialog antaragama dan kebudayaan. Bagi UNESCO, langkah Indonesia menjadikan Borobudur ruang dialog lintas iman merupakan contoh baik bagaimana warisan dunia bisa berkontribusi pada keharmonisan global. Namun UNESCO juga akan terus mengingatkan: spiritualitas tidak boleh mengesampingkan sains konservasi. Keduanya mesti berjalan beriringan.

Singkatnya, UNESCO mendukung upaya menghidupkan Borobudur sepanjang komitmen pelestarian jangka panjang tetap dipegang teguh. Status Borobudur sebagai Warisan Dunia adalah aset berharga bagi Indonesia, sehingga setiap kebijakan (baik oleh Kementerian Kebudayaan, BUMN pariwisata, maupun komunitas) idealnya dikomunikasikan dengan UNESCO. Dengan kolaborasi erat ini, Borobudur bisa menjadi contoh model pengelolaan situs warisan dunia yang dinamis, berkelanjutan, dan tetap terlindungi nilainya.

Analisis SWOT Pendekatan “Living Heritage” untuk Borobudur

Sebagai rangkuman pandangan strategis, berikut Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) atas penerapan konsep living heritage di Candi Borobudur:

  1. Strengths (Kekuatan):
    • Nilai Spiritual & Budaya yang Berkelanjutan: Borobudur yang hidup kembali sebagai tempat ibadah memastikan nilai-nilai spiritualnya terus diwariskan. Hal ini membuat candi lebih dari sekadar batu bisu – ada roh yang dirasakan pengunjung, memberi pengalaman mendalam dan makna religius. Borobudur menjadi sumber inspirasi dan pencerahan bagi siapa pun yang berkunjung 4, sesuai harapan Menbud Fadli Zon.
    • Kebanggaan Nasional & Citra Internasional: Pendekatan warisan hidup mengangkat profil Borobudur di mata dunia bukan hanya sebagai objek wisata foto, tapi sebagai destinasi ziarah global. Pemerintah bertekad mempromosikan Borobudur sebagai pusat ziarah Buddhis internasional 5. Ini menjadi kebanggaan nasional – menunjukkan Indonesia menghargai semua warisan budayanya (termasuk warisan agama minoritas) – serta memperkuat citra Indonesia
      sebagai tanah toleransi dan kerukunan 13. Borobudur yang aktif juga menarik perhatian komunitas global, misalnya para biksu, akademisi, dan pegiat perdamaian, sehingga jejaring internasional Indonesia di bidang kebudayaan dan pariwisata spiritual semakin luas.
    • Pelibatan Komunitas & Lokal: Warisan hidup mendorong pemberdayaan komunitas lokal. Alih-alih dikelola eksklusif oleh negara, masyarakat sekitar dan umat Buddha turut ambil bagian dalam menghidupkan candi. Banyak kegiatan budaya (tari tradisional, seni lampion, kerajinan) terselenggara mengiringi event Waisak atau festival lainnya, yang melibatkan penduduk setempat. Dampaknya, masyarakat merasakan sense of ownership (rasa memiliki) terhadap Borobudur, karena warisan itu memberi ruang bagi ekspresi budaya mereka, bukan hanya “milik pemerintah” semata. Dengan demikian, dukungan lokal untuk pelestarian pun meningkat – warga setempat cenderung ikut melindungi situs karena menjadi bagian hidup mereka sehari-hari.
    • Pendekatan Holistik Pelestarian: Mengelola Borobudur sebagai warisan hidup sebenarnya mendorong peningkatan standar pelestarian. Karena candi aktif digunakan, pemerintah terdorong menyediakan sumber daya lebih (untuk pengamanan saat acara, perawatan ekstra, studi ilmiah seperti chattra, dll.). Kolaborasi multidisiplin pun tumbuh: ahli sejarah, agama, teknologi, semua dilibatkan untuk menjaga baik sisi fisik maupun non-fisik. Ini berbeda dengan situs “mati” yang kadang justru terabaikan setelah dipugar. Dalam jangka panjang, pendekatan holistik ini memastikan kelangsungan dua warisan sekaligus: warisan benda (candi) dan warisan takbenda (tradisi ritual di candi).
  2. Weaknesses (Kelemahan):
    • Risiko terhadap Kelestarian Fisik: Lebih banyak aktivitas berarti lebih besar risiko keausan dan kerusakan. Pijakan kaki para peziarah dan wisatawan bisa mengikis batu tangga; getaran massa dapat memperlemah struktur. Belum lagi potensi kerusakan tidak sengaja (misal, pengunjung menyentuh relief, meninggalkan sampah persembahan, dsb.). Penambahan elemen baru (seperti chattra) walau simbolis bisa menambah beban dan perlu perawatan rutin. Semua ini membuat biaya dan usaha konservasi melonjak. Tanpa manajemen pengunjung yang ketat, warisan hidup bisa berbalik menjadi ancaman bagi integritas candi.
    • Kesenjangan Kepentingan Wisata vs. Ibadah: Menggabungkan fungsi wisata massal dengan fungsi religi dapat menimbulkan bentrokan kepentingan. Wisatawan umum mengharapkan akses bebas, foto di mana saja, dan jam kunjungan sepanjang hari. Di sisi lain, umat memerlukan ruang khusyuk dan privasi saat ibadah. Borobudur sebagai tempat wisata sering dipadati pengunjung yang mungkin berpakaian kurang sopan menurut standar tempat ibadah, atau berperilaku tidak sesuai (gaduh, memanjat stupa untuk selfie, dll.). Ini bisa mengganggu kekhidmatan. Pengelola harus pintar mengatur zonasi dan waktu: misal menutup sementara area atas saat puja bakti berlangsung. Jika tidak dikelola baik, kedua fungsi ini saling mengganggu – wisatawan merasa dibatasi, umat merasa terganggu.
    • Kontroversi dan Perdebatan Ahli: Pendekatan warisan hidup kadang memicu perbedaan pandangan di kalangan ahli. Beberapa arkeolog/pelestari senior mungkin memandang upaya “menghidupkan” candi – apalagi jika melibatkan perubahan fisik – dengan skeptis. Polemik pemasangan chattra mencontohkan hal ini: ada kekhawatiran melanggar prinsip keaslian cagar budaya 19. Demikian pula, langkah seperti pemasangan penerangan tambahan, fasilitas pertunjukan, atau infrastruktur penunjang ziarah di zona cagar budaya bisa menuai kritik. Proses
      mendapatkan konsensus ilmiah bisa lambat dan melelahkan. Kelemahannya, program menjadi tertunda (seperti chattra yang mundur jadwalnya) dan komunikasi publik kadang bingung melihat pro-kontra antar ahli.
    • Keterbatasan Regulasi & Birokrasi: Mewujudkan Borobudur sebagai warisan hidup perlu sinkronisasi berbagai aturan. Di Indonesia, situs cagar budaya dilindungi UU No.11/2010 yang mengatur ketat perubahan apapun pada struktur asli. Ditambah lagi statusnya sebagai Taman Wisata Candi yang dikelola BUMN, serta zona otorita pariwisata “super prioritas”. Banyaknya lembaga terlibat (Kemendikbud, Kemenag, BUMN PT TWC, Pemda, hingga Kemenko Marves) bisa bikin birokrasi kompleks. Fleksibilitas untuk acara mendadak atau penyesuaian tradisi baru mungkin terhambat perizinan. Sebagai contoh, penentuan kuota pengunjung pun melibatkan keputusan lintas kementerian. Jika koordinasi tidak mulus, implementasi konsep living heritage di lapangan bisa tersendat atau tumpang-tindih.
  3. Opportunities (Peluang):
    • Destinasi Wisata Spiritual Kelas Dunia: Borobudur berpeluang besar menjadi destinasi wisata spiritual unggulan di Asia, sejajar dengan situs ziarah Buddha lain (Bodh Gaya di India, Lumbini di Nepal, dll.). Dengan branding warisan hidup, paket wisata bisa diperluas dari sekadar tur sejarah menjadi pengalaman spiritual: meditasi saat matahari terbit di candi, retret Buddhis, festival lampion Waisak yang memukau dunia, dll. Ini membuka segmen pariwisata baru (spiritual tourism) yang cenderung berkualitas dan berdampak panjang (wisatawan menginap lebih lama, belanja lokal lebih banyak). Pemasukan dari segmen ini bisa dialihkan untuk dana konservasi. Selain itu, Borobudur yang hidup akan menarik kerjasama internasional, misal forum pemuka agama dunia, event budaya ASEAN, dan sebagainya.
    • Pengembangan Ekonomi dan Sosial Lokal: Dengan hidupnya kembali Borobudur, banyak peluang pemberdayaan masyarakat sekitar. Misalnya, pengrajin lokal bisa memproduksi suvenir bernuansa ritual (samadhi Buddha, aromaterapi, kain untuk sembahyang). Pemandu wisata bisa dilatih pengetahuan spiritual selain sejarah, membuka profesi tourist guide cum spiritual guide. Acara-acara budaya reguler (tari, musik) untuk menyambut peziarah bisa digelar oleh sanggar-sanggar seni lokal. Semua ini berarti peningkatan ekonomi kreatif setempat. Tak kalah penting, generasi muda di kawasan Borobudur terdorong melestarikan tradisi nenek moyang karena sekarang tradisi itu punya wadah (misal: kelompok pemuda dilatih menampilkan ritual penyambutan tamu ala Jawa- Buddhis). Rasa bangga tinggal di dekat situs suci dunia dapat memotivasi generasi muda untuk menjadi custodian (penjaga) warisan tersebut di masa depan.
    • Kolaborasi Riset dan Teknologi: Pelestarian warisan hidup memerlukan dukungan ilmu pengetahuan yang maju. Ini peluang bagi para peneliti dan inovator untuk terlibat. Contohnya, pengembangan teknologi pemantau getaran dan keretakan real-time bisa diujicobakan di Borobudur mengingat tingginya aktivitas manusia di atasnya. Atau riset material untuk memperkuat struktur tanpa merusak keaslian batu (misal metode nano-coating anti-lumut, dsb.). Borobudur dapat menjadi laboratorium hidup bagi inovasi konservasi dan arkeologi. Pemerintah sudah mendorong revitalisasi Borobudur dengan teknologi digital – misalnya pemodelan 3D untuk memantau relief . Selain itu, pendekatan warisan hidup juga mendorong kajian interdisipliner: ahli sejarah agama, antropolog, hingga pakar pariwisata semua bisa meneliti dampak dan best practice pengelolaan situs ini. Hasil penelitiannya bisa dipublikasi internasional, mengharumkan nama Indonesia di kancah akademik heritage.
  4. Threats (Ancaman):
    • Kerusakan Tak Terduga & Bencana: Situs yang banyak aktivitas rentan mengalami insiden. Misalnya, terlalu banyak beban di satu titik bisa menyebabkan keruntuhan lokal (ambrolnya lantai atau pagar relief). Kecerobohan pengunjung bisa sebabkan kebakaran (jika ada lilin/dupa jatuh membakar, meski batu tidak mudah terbakar, tapi fasilitas pendukung bisa). Selain itu, ancaman alam selalu ada: gempa bumi (Indonesia rawan seismik) atau erupsi Gunung Merapi bisa merusak Borobudur tanpa pandang bulu, apakah dia “hidup” atau “mati”. Namun dengan makin sering dipakai, resiko saat bencana juga meningkat – misal, bila gempa terjadi saat ribuan orang sedang berada di candi, potensi korban jiwa besar dan evakuasi sulit. Ancaman ini harus dihadapi dengan rencana mitigasi bencana yang matang (alarm, jalur evakuasi, pembatasan orang di struktur atas).
    • Eksploitasi Komersial Berlebihan: Semangat menghidupkan situs bisa diselewengkan menjadi komersialisasi berlebihan. Ada risiko pihak-pihak yang lebih mementingkan bisnis daripada pelestarian. Contohnya, jika Borobudur dijadikan venue konser atau event yang tidak relevan demi uang, ini merusak kesakralan dan dapat merusak fisik (getaran sound system besar, panggung di zona candi, dll.). Begitu pula, kenaikan tarif tinggi demi pemasukan (seperti wacana tiket mahal) bisa memicu sentimen negatif publik dan meminggirkan kelompok kurang mampu. Jika masyarakat merasa “dijual terlalu mahal”, dukungan terhadap pelestarian bisa turun. UNESCO pun menyoroti bahaya komersialisasi ini – jangan sampai warisan dunia dikorbankan demi profit jangka pendek. Jadi, menjaga keseimbangan antara nilai spiritual vs nilai ekonomi akan terus menjadi tantangan; apabila condong ke ekonomi saja, esensi living heritage bisa hilang, berubah jadi sekadar “tema pemasaran” tanpa ruh.
    • Gesekan Sosial atau Politik: Meskipun Borobudur diterima luas sebagai ikon nasional, potensi gesekan sosial tetap ada. Munculnya penekanan pada identitas Buddha bisa saja dimanfaatkan oknum intoleran untuk narasi negatif, misal menuding “menghidupkan kembali candi kafir” atau semacam itu – apalagi di era media sosial yang rawan provokasi. Walau kasus demikian jarang, kewaspadaan perlu. Sebaliknya, komunitas Buddha pun harus terus merangkul warga lokal non- Buddha agar semua merasa memiliki. Ancaman lain, perubahan kebijakan seiring perubahan politik. Misal, bila suatu saat kepemimpinan berubah dan kurang mendukung warisan hidup, program bisa terhenti atau berganti arah. Konsistensi jangka panjang belum terjamin karena konsep ini banyak bergantung pada goodwill pemerintah dan dukungan publik. Penting menjaga isu Borobudur ini tetap inklusif dan jauh dari politisasi SARA (suku-agama-ras).
    • Kemungkinan Teguran Internasional: Jika pengelolaan warisan hidup tidak hati-hati, ancaman terakhir bisa datang dari UNESCO atau komunitas internasional. Misalnya, bila pemasangan chattra atau pembangunan fasilitas baru di Borobudur dilakukan serampangan sehingga merusak pemandangan asli, UNESCO bisa menganggap Indonesia melanggar komitmen. Teguran bisa berupa peninjauan status Warisan Dunia Borobudur. Demikian pula, kalau ritual atau keramaian menyebabkan kerusakan nyata (misal, sampah menumpuk di relief menyebabkan jamur atau coretan vandal), reputasi Indonesia bisa tercoreng di forum heritage. Ancaman ini sebenarnya dorongan positif agar kita patuh pada standar terbaik. Namun tetap perlu diwaspadai, karena konsekuensi terburuk (status dicabut atau dicantumkan sebagai warisan terancam) akan merugikan nama bangsa.

Kesimpulannya, penyebutan Borobudur sebagai living heritage oleh Fadli Zon menandai perubahan paradigma penting dalam pengelolaan warisan budaya. Living heritage menekankan bahwa warisan budaya seperti Borobudur bukan sekadar peninggalan mati untuk dikenang, tetapi warisan yang hidup yang terus memberi manfaat spiritual, edukatif, dan sosial bagi masyarakat masa kini. Borobudur telah berevolusi dari “monumen mati” menjadi “monumen hidup” – suatu perjalanan yang mencerminkan dinamika sejarah dan kebijakan budaya Indonesia.

 

Dengan pemahaman ini, kita diajak melihat Candi Borobudur dalam dua wajah yang saling melengkapi: wajah masa lampau sebagai mahakarya nenek moyang yang harus dijaga keutuhannya, dan wajah masa kini sebagai pusat nilai luhur yang terus menghidupi generasi sekarang. Tantangan tentu ada, baik dari sisi teknis pelestarian maupun tata kelola, namun semangat menjadikan Borobudur warisan hidup membuka jalan bagi solusi-solusi inovatif dan kolaboratif. Dukungan pemerintah, komunitas umat Buddha, para ahli, dan UNESCO menjadi penopang utama agar Candi Borobudur dapat selamanya lestari dan bermakna. Sebagai warisan dunia milik kita semua, Borobudur yang hidup akan terus bercerita – tentang kejayaan masa lalu, harmoni masa kini, dan harapan akan perdamaian di masa depan.

Sumber Referensi :

1 5 13 20 Hadiri Puncak Hari Tri Suci Waisak, Menteri Kebudayan Fadli Zon : Momen Refleksi Spiritual dan Pelestarian Warisan Budaya – Radar Bogor

 

2 4 23 Borobudur symbolizes harmony between religious communities: Zon – ANTARA News

 

3 National Heritage Week 2023 Theme: Living Heritage | National Heritage Week 16th – 24th August 2025

 

6 7 8 9 10 11 12 A dilemma of World Heritage ideals and challenges in Southeast Asia | International Journal of Cultural Property | Cambridge Core

 

14 Indonesia to Raise Visitor Fees for Borobudur Temple – Buddhistdoor Global

 

15 A Multidimensional Policy for Theodoor Van Erp’s Chattra on …

 

16 17 18 Butuh Studi Yang Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda | Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI

 

19 POLEMIK CATRA PADA STUPA INDUK CANDI BOROBUDUR

 

21 22 24 Fadli: Pemasangan chattra menjadi pelengkap pada candi Borobudur – ANTARA News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *