Dharma & Realita

Home / Dharma & Realita / Refleksi Buddhis atas Keputusan Mengangkat Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Refleksi Buddhis atas Keputusan Mengangkat Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

November 9, 2025

Pembahasan tentang rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, menimbulkan pro dan kontra yang tajam. Di satu sisi, ada yang menilai pengangkatan ini layak karena jasa-jasa Soeharto bagi bangsa; di sisi lain, banyak pula yang mengkritiknya mengingat rekam jejak kontroversial selama 32 tahun masa pemerintahannya. Sebagai generasi muda Buddhis, kita berupaya memandang isu ini secara objektif dan bijak, selaras dengan ajaran Buddha dan nilai-nilai Young Buddhist Association (YBA), melalui pendekatan Dharma. Dengan jalan tengah – tidak menghakimi secara benci, namun juga tidak memutihkan kesalahan – kita akan meninjau kontribusi dan kontroversi Soeharto secara historis, lalu merefleksikannya dengan prinsip niat batin (cetanā), karma (hukum sebab- akibat perbuatan), dan sīla (moralitas). Beberapa kutipan ajaran Buddha akan disertakan untuk menerangi sudut pandang ini, agar kita dapat belajar menyikapi persoalan moral dan sejarah dengan kesadaran, welas asih, dan kebijaksanaan.

Kontribusi dan Jasa Soeharto

Bagi pendukungnya, Soeharto dikenang sebagai pemimpin yang berjasa besar dalam membangun Indonesia. Selama Orde Baru (1966–1998), ia dianggap berhasil menciptakan stabilitas politik dan keamanan selama tiga dekade, suatu kondisi yang memungkinkan berlangsungnya pembangunan nasional . Pemerintahan Soeharto fokus pada pertumbuhan ekonomi: fondasi ekonomi diperkuat, inflasi dijinakkan, dan berbagai proyek pembangunan infrastruktur (seperti jalan, jembatan, waduk) digalakkan. Oleh sebab itu, ia bahkan dijuluki “Bapak Pembangunan” oleh para pendukungnya. Tingkat kemiskinan dilaporkan menurun drastis pada era 1980-an hingga awal 1990-an seiring pembangunan tersebut, dan banyak orang merasakan perbaikan di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, peran Soeharto di masa awal kemerdekaan juga sering disorot. Ia merupakan salah satu komandan militer yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta – sebuah operasi militer yang melemahkan posisi Belanda dan membangkitkan moral perjuangan – kerap dikaitkan dengan kepemimpinannya dan dijadikan contoh tindakan heroik Soeharto di medan laga 1. Bagi kelompok pro, deretan jasa inilah yang mendasari usulan gelar pahlawan, apalagi gelar serupa pernah diberikan kepada presiden lain seperti Soekarno dan Gus Dur. Mereka juga berargumen bahwa “tak ada pemimpin yang sempurna”, sehingga kita diminta melihat sejarah Soeharto secara utuh – mengakui kelebihannya, bukan semata kekurangannya – demi rekonsiliasi dan penghargaan atas jasa bagi negara 2.

 

Memang, secara formal Soeharto memenuhi beberapa kriteria administratif untuk gelar Pahlawan Nasional: ia adalah kepala negara yang telah wafat, dan menurut pendapat pendukungnya, ia berjasa memajukan kesejahteraan rakyat dalam kurun waktu yang panjang. Bahkan, Ketua MPR periode 2019–2024 menilai tidak ada halangan hukum bagi pemerintah untuk memberi penghargaan tersebut, dengan dalih bahwa Soeharto “telah berkontribusi begitu besar” bagi bangsa 3. Pihak yang pro juga menganggap pemberian gelar ini dapat menjadi langkah menuju rekonsiliasi nasional. Setelah era Reformasi, MPR sempat mencabut keputusan-keputusan yang menjatuhkan sanksi politik pada Soeharto, seraya mendorong rekonsiliasi dengan mengakui jasa tokoh-tokoh masa lalu dari berbagai kubu 4 5. Dalam kacamata ini, menggelari Soeharto sebagai pahlawan dimaksudkan bukan untuk menafikan kesalahannya, melainkan untuk menutup luka lama dan mengakui sisi positif warisannya demi persatuan bangsa ke depan 6.

Kontroversi dan Pelanggaran di Era Soeharto

Sebaliknya, pihak yang menolak keras usulan ini menegaskan bahwa rekam jejak kelam Soeharto tidak selayaknya diberi penghargaan pahlawan. Pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto dicatat penuh dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Sejumlah peristiwa tragis terjadi: Tragedi 1965– 1966, di mana ratusan ribu orang yang diduga terkait komunisme tewas tanpa proses hukum; operasi militer terhadap warga sipil seperti pada peristiwa Tanjung Priok 1984 dan Talangsari Lampung 1989; penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi menjelang runtuhnya Orde Baru; hingga kekerasan negara di Aceh, Timor Timur, dan Papua 7. Sebagian besar kasus tersebut belum tuntas secara hukum hingga kini, meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya. Para aktivis HAM dan korban merasa bahwa memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti mengkhianati semangat Reformasi 1998, yang justru lahir untuk mengoreksi pelanggaran-pelanggaran masa Orde Baru 8. Mereka khawatir langkah ini akan dilihat sebagai upaya pemutihan dosa sejarah – seolah menutup mata terhadap penderitaan korban. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bahkan menyebut bahwa mengusulkan Soeharto jadi pahlawan “hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah.” 9 Pernyataan tegas ini mencerminkan keberatan moral: bahwa negara seakan melupakan kezaliman yang pernah terjadi demi memuliakan pelakunya.

 

Aspek lain yang disorot adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar di era Soeharto. Orde Baru membuka pintu bagi praktek korupsi besar-besaran – dari monopoli bisnis oleh kroni dan keluarga Cendana, hingga penyelewengan kekayaan negara. Transparansi International pernah menobatkan Soeharto sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia, dengan estimasi menyalahgunakan milyaran dolar untuk kepentingan pribadi. Tak heran Soeharto dijuluki “Bapak Korupsi Indonesia” oleh para pengkritiknya 10. Budaya kolusi dan nepotisme juga merusak sendi pemerintahan saat itu: keluarga Soeharto menguasai berbagai sektor usaha, dan jabatan publik banyak diisi berdasarkan kedekatan, bukan meritokrasi. Jaringan KKN yang terstruktur ini dipandang bertentangan dengan integritas moral yang semestinya dimiliki seorang pahlawan 10.

 

Selain itu, Orde Baru dikenal mengekang kebebasan berekspresi dan demokrasi. Kritik terhadap pemerintah dibungkam; media massa yang vokal dibredel; partisipasi politik dibatasi melalui sistem satu suara (mono-loyalitas) dan pemilu yang tidak sepenuhnya jujur. Selama 32 tahun, Indonesia praktis di bawah rezim otoriter yang menindas oposisi dan suara berbeda 11. Tindakan ini jelas berlawanan dengan nilai- nilai demokratis dan kebebasan yang justru diagungkan pasca Reformasi. Bagi banyak orang, sulit menerima bahwa tokoh yang mewakili era otoritarianisme diberi gelar pahlawan nasional – sebuah gelar yang seharusnya mengandung kebajikan luhur dan teladan bagi generasi penerus.

 

Secara ringkas, bangsa Indonesia menghadapi dilema moral-historis: Soeharto adalah figur berdimensi ganda. Di satu sisi, ia berperan pada stabilitas dan pembangunan; di sisi lain, warisannya ternoda oleh pelanggaran HAM dan KKN terstruktur 12. Biasanya, gelar Pahlawan Nasional menuntut standar moral tinggi di samping jasa. Selama masalah pelanggaran HAM berat dan korupsi era Orde Baru belum dipertanggungjawabkan, banyak yang menilai pemberian gelar ini prematur dan kontraproduktif. Alih-alih menyatukan, hal itu justru dikhawatirkan memicu polemik berkepanjangan serta mengaburkan pelajaran sejarah yang penting bagi demokrasi di masa depan 13.

Refleksi Dharma: Niat, Karma, dan Sīla

Di tengah perdebatan tersebut, ajaran Buddha (Dhamma) menawarkan sudut pandang berbeda yang menekankan evaluasi berdasarkan batin dan perbuatan, bukan emosi sesaat. Kaum Buddhis diajak melihat suatu tindakan melalui tiga kerangka: niat batin (cetana) di baliknya, hukum karma (akibat-etis dari perbuatan), dan sīla atau moralitas yang dilanggar atau dipatuhi. Pendekatan ini dapat membantu kita menilai warisan Soeharto secara lebih jernih, tanpa terseret pengagungan berlebihan maupun kebencian menggelegak.

 

Dalam ajaran Buddha, niat atau motivasi batin adalah faktor penentu nilai moral sebuah perbuatan. “Dalam Dhamma, niat adalah karma,” demikian ditegaskan oleh para penafsir Buddha Dhamma 14. Artinya, kualitas baik atau buruknya suatu tindakan sangat ditentukan oleh niat yang melatarinya. Buddha Gautama sendiri bersabda bahwa semua tindakan berpangkal pada pikiran: “Segala perbuatan buruk didahului oleh pikiran tidak suci… bila seseorang berbuat dengan pikiran tidak suci, penderitaan akan mengikutinya… Sebaliknya, bila seseorang berbuat dengan pikiran suci, kebahagiaan pun akan mengikutinya, bagaikan bayang-bayang yang tak pernah meninggalkan badannya.” 15. Kutipan Dhammapada ini menggarisbawahi betapa pentingnya kemurnian niat dalam setiap perbuatan.

 

Bila prinsip ini kita terapkan, pertanyaannya: apa niat batin Soeharto dalam sepak terjangnya sebagai pemimpin? Tentu hanya almarhum Soeharto sendiri yang tahu secara persis isi hatinya. Namun, dari berbagai kebijakan dan tindakan, kita bisa mencoba menganalisis. Di satu sisi, bisa jadi ada niat tulus dari Soeharto untuk membangun bangsa dan menjaga ketertiban. Misalnya, program Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dijalankan dengan tekad meningkatkan taraf hidup rakyat; stabilitas keamanan dijaga dengan dalih agar rakyat bisa hidup tenang. Jika demikian, niat tersebut – yakni menginginkan kebaikan dan kemakmuran bagi banyak orang – merupakan niat yang tergolong baik (bermotivasikan welas asih atau setidaknya kepedulian terhadap bangsa). Niat baik semacam ini menurut Dhamma akan membuahkan hasil baik pula, cepat atau lambat.

 

Namun di sisi lain, tak bisa dipungkiri banyak tindakan Soeharto yang mencerminkan niat negatif seperti keinginan mempertahankan kekuasaan, keserakahan, atau kebencian. Contohnya, operasi penumpasan gerakan kiri pasca-G30S 1965 dilakukan dengan dalih menjaga negara dari komunisme, tetapi skala kekerasan yang terjadi menunjukkan unsur kebencian dan dendam ideologis yang begitu besar. Demikian pula, pengekangan kebebasan berpendapat serta kultus individu terhadap dirinya selama Orde Baru mengindikasikan adanya niat mempertahankan kekuasaan dan nama baik pribadi di atas kepentingan demokrasi. Kebijakan ekonomi yang memberikan monopoli kepada kroni dan keluarga dekat memperlihatkan niat yang ternoda keserakahan. Dalam perspektif Buddha, niat-niat yang dilandasi lobha (keserakahan), dosa (kebencian), dan moha (kebodohan batin) adalah benih-benih karma buruk. Meski suatu tindakan tampak bermanfaat di permukaan, jika niat batinnya tercemar tiga akar kejahatan tersebut, maka secara moral-spiritual tindakan itu tergolong tidak bajik.

 

Niat yang bercampur antara motivasi luhur dan nafsu duniawi akan menghasilkan buah karma yang kompleks. Sebagai contoh, bila Soeharto berniat membangun desa namun bersamaan dengan itu berniat memperkaya kroninya, maka sebagian perbuatannya akan berbuah kebajikan (misalnya rakyat desa terbantu ekonominya), namun bagian yang egois akan berbuah penderitaan (misalnya kesenjangan sosial dan praktik korupsi yang merebak). Dalam sejarah Soeharto, kita memang melihat hasil campuran: pembangunan ada, tapi korupsi juga merajalela; stabilitas ada, tapi disertai repressi. Dharma mengajarkan kita untuk menilai dengan jujur niat di balik setiap perbuatan, karena di situlah kualitas sejatinya. Motivasi yang salah tidak dapat dibenarkan hanya karena hasil lahiriahnya tampak sukses. Sebaliknya, niat yang benar dan tulus patut dihargai meskipun mungkin hasilnya tidak sempurna.

Hukum Karma dan Buah Perbuatan

Ajaran Buddha selanjutnya mengingatkan bahwa setiap perbuatan akan membawa akibat – apabila tidak di kehidupan sekarang, maka di kehidupan selanjutnya. Hukum kamma (karma) bekerja layaknya bayang-bayang yang tak pernah meninggalkan pelakunya. Apapun gelar atau penilaian manusia, buah karma akan tetap berjalan sesuai benih perbuatan. Perbuatan baik akan berbuah kebaikan dan kebahagiaan; perbuatan jahat akan berbuah penderitaan bagi pelaku di kemudian hari 16. Tidak ada jalan pintas untuk lari dari hasil perbuatan kita sendiri. Dhammapada dengan tegas menyatakan: “Tidak di langit, di tengah lautan, atau di celah-celah pegunungan pun, dapat ditemukan tempat untuk bersembunyi dari akibat perbuatan jahat yang telah dilakukan.” 17. Kutipan ini mengingatkan bahwa Soeharto pun tidak kebal terhadap konsekuensi karmanya.

 

Bila kita melihat perjalanan hidup Soeharto, tampak bahwa hukum karma bekerja dalam beberapa lapis. Secara karma segera (di kehidupan ini), misalnya, kita bisa melihat bahwa di penghujung kekuasaannya Soeharto menghadapi kejatuhan yang dramatis. Setelah puluhan tahun berkuasa, beliau dipaksa mundur oleh gelombang gerakan rakyat pada 1998. Banyak yang mengaitkan kejatuhan ini dengan akumulasi karma buruk selama memerintah: kesewenang-wenangan dan korupsi yang menumpuk akhirnya melahirkan krisis ekonomi dan kemarahan rakyat, sehingga kekuasaannya runtuh. Ini semacam buah karma yang muncul relatif cepat – what goes around comes around. Soeharto juga harus menjalani sisa hidupnya dengan reputasi tercela di mata reformasi; kasus korupsi menjeratnya meski akhirnya terhenti karena ia uzur dan sakit-sakitan. Bahwa ia mengakhiri hidup dalam keadaan tidak terpandang mulia (dibandingkan status “Bapak Bangsa” yang mungkin ia harapkan) bisa dilihat sebagai vipāka (buah) dari perbuatannya sendiri.

 

Secara karma selanjutnya (pasca kehidupan), dalam pandangan Buddhis, jiwa (batin) Soeharto akan mewarisi hasil perbuatannya di alam kehidupan berikutnya. Semua pahala dari kebijakan baik – misalnya, membangun sekolah, menyantuni fakir miskin lewat yayasan-yayasan yang ia dirikan – akan menjadi benih kebahagiaan bagi arwahnya. Sebaliknya, dosa dari pelanggaran HAM, pembunuhan massal, korupsi, dan penindasan akan menjadi benih penderitaan yang harus ia tebus di alam rendah kelak, kecuali ada upaya pemurnian batin yang serius sebelum wafat. Dalam kitab suci Dīgha Nikāya maupun Khuddaka Nikāya ditegaskan prinsip keadilan karma ini: tidak ada perbuatan, sekecil apapun, yang luput dari akibatnya.

 

Penting disadari, memberikan gelar Pahlawan Nasional tidak akan mengubah hukum karma. Gelar dan penghargaan bersifat konvensional (buatan masyarakat), sedangkan karma adalah hukum alam yang obyektif. Buddha bersabda: “Oleh diri sendiri kejahatan dilakukan, oleh diri sendiri seseorang menjadi suci… Suci atau tidak suci tergantung pada diri sendiri. Tak seorang pun dapat menyucikan orang lain.” 18. Ini berarti, penilaian moral sejati tidak bisa diubah oleh faktor eksternal. Meskipun pemerintah atau masyarakat menobatkan seseorang sebagai “pahlawan” secara hukum, hal itu tidak serta-merta mensucikan batin orang tersebut dari dosa-dosanya. Hanya perilaku dan pertobatan orang itulah yang bisa membersihkan dirinya. Sebaliknya, menjatuhkan cap buruk pun tak akan mengurangi pahala nyata dari perbuatan baik yang pernah dilakukan. Dengan demikian, secara ultimate reality, terlepas dari gelar apa pun yang disematkan, Soeharto akan menuai hasil sesuai perbuatannya sendiri. Pemberian gelar pahlawan tak akan menghapus penderitaan korban atau dosa pelanggaran yang belum dipertanggungjawabkan – karena itu adalah hutang karma yang hanya bisa lunas bila disesali, diakui, dan diimbangi perbuatan baik (yang sayangnya belum pernah dilakukan secara terbuka oleh Soeharto semasa hidupnya).

 

Bagi kita generasi penerus, pemahaman hukum karma mengajarkan keadilan kosmis: Meskipun keadilan manusia bisa gagal (contohnya Soeharto tak sempat diadili tuntas di pengadilan dunia), tapi keadilan alam melalui karma tetap berjalan. Hal ini mestinya memberi keyakinan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran tidak sia-sia, sekaligus menghindarkan kita dari sikap main hakim sendiri. Tugas kita adalah memastikan tindakan hari ini membawa karma baik bagi bangsa, misalnya dengan cara meluruskan sejarah dan merawat ingatan kolektif (supaya karma buruk masa lalu tidak berulang).

Sīla (Moralitas) dan Teladan Kepemimpinan

Aspek ketiga adalah evaluasi moral (sīla). Buddha Dharma sangat menekankan moralitas sebagai landasan kehidupan yang bahagia. Lima sila dasar umat Buddha – pancha-sīla – antara lain: bertekad menghindari pembunuhan, pencurian/korupsi, asusila, ucapan bohong, dan konsumsi zat adiktif. Selain itu, bagi pemimpin atau raja, dikenal konsep Dasa-Rāja Dharma (Sepuluh Kebajikan Raja) yang mencakup kemurahan hati, pengendalian diri, kejujuran, kelembutan, kesabaran, tanpa kekerasan, dan seterusnya. Seberapa jauh Soeharto memenuhi prinsip moral ini?.

 

Secara jujur harus dikatakan, banyak kebijakan dan perbuatan Soeharto yang bertentangan dengan sila dasar. Sīla pertama, tidak membunuh, jelas dilanggar dalam peristiwa-peristiwa seperti pembantaian tahanan 1965-66, operasi militer di Timor Timur dan Aceh, penembakan misterius (Petrus) tahun 1980-an, dll. Walau mungkin Soeharto tidak membunuh dengan tangannya sendiri, namun ia memerintahkan atau membiarkan pembunuhan terhadap sesama makhluk manusia. Buddha mengajarkan empati universal: “Setelah membandingkan orang lain dengan diri sendiri, hendaknya seseorang tidak membunuh atau menyuruh orang lain membunuh.” 19. Setiap insan ingin hidup bahagia dan takut disakiti; menyadari itu, seorang pemimpin seyogianya melindungi jiwa rakyat, bukan malah mencabutnya. Dari kacamata ini, tindakan negara yang menghilangkan nyawa tanpa proses adil adalah pelanggaran moral serius. Tidak peduli apa pun ideologinya, membinasakan ratusan ribu jiwa atas dasar prasangka (seperti pada Tragedi 1965) bukanlah hal yang dapat dibenarkan secara etis. Seorang pahlawan semestinya menjunjung tinggi nilai welas asih dan keadilan, bukan membiarkan kebencian menguasai tindakan.

 

Sīla kedua, tidak mengambil yang bukan milik, juga ternodai di era Soeharto. Korupsi dan kolusi berarti mengambil hak rakyat untuk kesejahteraan segelintir orang. Uang negara yang seharusnya untuk kemakmuran bersama dialihkan ke rekening pribadi atau perusahaan keluarga. Ini sepadan dengan mencuri dalam skala besar. Bukan hanya materi yang dicuri, tapi kesempatan dan hak-hak publik pun turut dirampas oleh nepotisme. Misalnya, ketika kontrak bisnis diberikan bukan pada pihak yang kompeten melainkan pada kerabat presiden, rakyat kehilangan pelayanan terbaik yang mungkin didapat seandainya kompetisi sehat terjadi. Buddha amat menekankan pentingnya kejujuran dan kedermawanan. Pemimpin yang ideal justru melepaskan kepentingan pribadinya demi kepentingan rakyat (pariccāga, salah satu Dasa-Rāja Dharma), bukan malah mengeruk keuntungan pribadi. Dalam hal ini, sulit menilai Soeharto memenuhi standar moral tersebut.

 

Sīla keempat, tidak berbohong, berkaitan dengan kejujuran dan transparansi. Orde Baru dikenal dengan propaganda dan sensor ketat. Sejarah dimanipulasi (contoh: versi tunggal pemerintah tentang G30S), media dibungkam, sehingga rakyat banyak yang hidup dalam kebodohan informasi. Ketidakjujuran ini adalah pelanggaran terhadap sacca (kebenaran) yang dijunjung tinggi dalam Dhamma. Buddha mengajarkan bahwa berkata benar adalah fondasi kepercayaan. Seorang pemimpin yang sering berbohong atau menutup-nutupi kebenaran sebenarnya meruntuhkan legitimasi moralnya sendiri. Pada masa Orde Baru, kebebasan berbicara sangat dibatasi – ini menunjukkan ketidakpercayaan rezim pada kebenaran terbuka. Dari sudut pandang Buddhis, kebenaran mungkin bisa disembunyikan sementara, tetapi hukum karma memastikan ia akan terungkap pada waktunya. Generasi muda pasca Reformasi toh akhirnya mengetahui berbagai fakta yang dulu ditutup-tutupi, dan hal ini meruntuhkan kemuliaan nama Soeharto yang dibangun lewat pencitraan semu. Tidak ada kemuliaan yang sejati tanpa kejujuran.

 

Adapun beberapa sila lainnya (asusila dan minuman keras) mungkin kurang relevan dalam konteks ini karena tak banyak isu pribadi Soeharto di situ. Namun, yang jelas dari lima sila dasar saja, banyak sekali pelanggaran moral yang terjadi di era kepemimpinannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan: layakkah figur dengan cacat moral sedemikian berat menyandang gelar pahlawan? Gelar pahlawan nasional tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mensyaratkan bahwa tokoh tersebut patut diteladani nilai-nilai kehidupannya. Di sinilah problem utama: Jika gelar ini diberikan, dikhawatirkan muncul preseden bahwa kekerasan dan korupsi bisa diabaikan selama seseorang mencapai kemajuan materi. Itu jelas bertentangan dengan ajaran moral Buddha yang berbunyi: “Tidak melakukan segala bentuk kejahatan, senantiasa melakukan kebajikan, dan menyucikan batin – inilah ajaran para Buddha.” 20. Ajaran inti ini menegaskan prioritas mencegah kejahatan (termasuk menolak kekerasan & korupsi) ketimbang dalih hasil pembangunan. Perbuatan buruk tetap tidak dibenarkan, sekalipun mungkin menghasilkan kemakmuran jangka pendek, karena pada akhirnya kemakmuran yang dibangun di atas derita orang lain tidak akan bertahan langgeng.

Pendekatan Jalan Tengah: Tidak Menghakimi namun Tidak Memutihkan

Setelah menguraikan kedua sisi dan melakukan refleksi Dharma, kita sampai pada sikap yang selaras dengan Jalan Tengah (Majjhima Patipada) Buddha. Jalan tengah berarti menghindari dua ekstrem: ekstrem pertama adalah menghakimi dengan kebencian seolah seseorang 100% jahat tanpa sisi baik sama sekali; ekstrem kedua adalah memuja atau memutihkan seolah seseorang 100% baik dan menutup mata terhadap kesalahan yang nyata. Dalam konteks Soeharto, pendekatan ini mengajak kita tidak jatuh ke perangkap kebencian mendalam ataupun penyangkalan kebenaran sejarah.

  1. Tidak Menghakimi dengan Kebencian: Sebagai Buddhis, kita diajarkan untuk menghindari kebencian dalam menilai siapa pun. Welas asih (karuṇā) dan tidak membenci (adveṣa) adalah sikap bajik yang harus dipupuk bahkan terhadap mereka yang berbuat salah. Bukan berarti kita menyetujui kesalahannya, melainkan kita berusaha melihat mereka dengan pemahaman sebab- akibat dan kemanusiaan. Sang Buddha berkata, “Kebencian tak dapat dipadamkan dengan kebencian. Hanya dengan tidak membenci kebencian akan berakhir. Inilah hukum abadi.” 21. Kutipan Dhammapada ini relevan sekali. Banyak orang marah dan benci kepada Soeharto atas derita yang ditimbulkannya, itu manusiawi. Namun, bila kita memupuk kebencian mendalam, sesungguhnya batin kita sendiri yang terbakar. Dendam dan kemarahan adalah racun bagi jiwa menurut Dhamma. Apalagi bagi generasi muda Buddhis yang mungkin tidak mengalami langsung masa Orde Baru, mengadopsi kebencian dari masa lalu justru memperpanjang lingkaran samsara kebencian.

Jalan tengah mengajak kita untuk melepaskan dendam. Bukan berarti melupakan begitu saja, namun melepaskan emosi negatif yang destruktif. Kita bisa mengakui: “Ya, Soeharto melakukan banyak hal tercela.” Tapi kita tidak perlu membalas dengan sumpah serapah atau kebencian pribadi. Latihlah empati: bahkan pelaku kejahatan seperti Soeharto pada hakikatnya adalah manusia yang ditutupi kebodohan batin. Dalam pandangan Buddhis, mereka yang berbuat jahat adalah korban dari kerakusan, kebencian, dan delusi dalam batin mereka sendiri. Oleh sebab itu, kita bisa merasa belas kasihan bahwa akibat kebodohan batinnya, Soeharto telah menimbulkan karma buruk yang begitu berat. Sikap ini serupa dengan pandangan Buddha terhadap angulimāla (perampok pembunuh) – tidak membenarkan perbuatan jahatnya, tetapi juga tidak menyerahkannya pada kebencian, melainkan mengusahakan transformasi dan penyadaran.

 

Selain itu, tidak menghakimi juga berarti menghindari penilaian sepihak. Kita tidak boleh menutup mata bahwa Soeharto ada jasanya juga. Jika kita hanya mencerca sebagai “diktator kejam” tanpa mengakui sedikit pun kebaikannya, kita jatuh pada ekstrem pandangan benci buta. Ini tidak adil secara kebenaran (karena faktanya ada pembangunan di eranya) dan tidak produktif secara batin (karena kebencian memperkeruh pikiran kita sendiri). Buddha mengajarkan upekkhā, yaitu keseimbangan batin yang tidak goyah oleh suka atau benci. “Bagaikan batu karang tak tergoncangkan badai, demikian pula orang bijaksana tidak terpengaruh oleh celaan maupun pujian,” demikian sabda Sang Buddha 22. Mari meneladani kebijaksanaan ini: tetap teguh pada prinsip kebenaran tanpa tergoyahkan oleh pujian berlebihan atau celaan membabi-buta. Dalam menilai Soeharto, orang bijaksana akan berkata: “Ada hal-hal baik yang telah ia perbuat, dan itu patut diakui; namun ada pula kesalahan besar yang tak bisa diabaikan.” Sikap adil semacam ini membuat kita tidak terjebak kebencian, melainkan melihat secara proporsional.

  1. Tidak Memutihkan Kesalahan (Tidak Mengglorifikasi Berlebihan): Sisi jalan tengah yang lain adalah tidak jatuh pada pemujaan atau pembelaan buta. Walau kita berusaha berbelas kasih, belas kasih tidak sama dengan pembenaran. Buddha mengajarkan kompasinya selalu disertai kebijaksanaan. Artinya, kita mengakui kesalahan sebagai kesalahan, walaupun mungkin kita sudah memaafkannya secara pribadi. Memaafkan bukan berarti melupakan. Apalagi kesalahan besar yang berdampak pada begitu banyak jiwa bangsa – dari korban yang terbunuh hingga kerusakan sistemik – wajib diingat sebagai pelajaran berharga. Dalam konteks ini, sebagai Buddhis kita hendaknya jujur: Soeharto telah melanggar banyak nilai Dharma seperti ahimsa (tanpa kekerasan), śīla, satya (kejujuran), dan anekanta (toleransi terhadap perbedaan pandangan). Mengatakan hal demikian bukanlah bentuk kebencian, melainkan pemahaman apa adanya (yathābhūta ñāṇadassana) terhadap realitas. Buddha dalam Dhammapada menyatakan: “Mereka yang mengetahui kebenaran sebagai kebenaran, dan ketidakbenaran sebagai ketidakbenaran, mendasarkan dirinya pada pikiran benar sehingga dapat melihat kesunyataan.” 23. Prinsip ini mendorong kita untuk tidak memutarbalikkan fakta. Jika kita tahu ada pelanggaran HAM berat, kita menyebutnya demikian; tidak kita halus-haluskan menjadi “kebijakan keamanan yang tegas”. Jika ada korupsi besar, kita sebut korupsi; tidak kita eufemiskan sebagai “hadiah” atau “suatu kekhilafan kecil”. Kejujuran intelektual dan moral ini bagian dari jalan tengah – jujur tanpa benci.

Karena itu, meskipun mungkin pemerintah punya niat baik untuk rekonsiliasi, menobatkan Soeharto sebagai pahlawan secara resmi berisiko memutarbelitkan persepsi generasi mendatang. Label “pahlawan” di buku teks sekolah bisa membuat anak muda salah memahami sejarah kalau tidak diberi konteks utuh. Kita tidak ingin generasi mendatang mengira bahwa semua tindakan Soeharto itu terpuji atau minimal bisa dimaklumi. Tidak, banyak yang tak patut diteladani. Seperti kata Amnesty International, langkah tersebut berpotensi “mencederai amanat reformasi” 24– yaitu amanat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan atas pelanggaran masa lalu.


Sikap tidak memutihkan juga berarti kita menuntut tanggung jawab dan penyesalan atas kesalahan. Dalam ajaran Buddha, pengakuan kesalahan (desanā) dan tekad memperbaiki adalah langkah penting menuju pemurnian. Sayangnya, Soeharto tidak pernah secara terbuka meminta maaf kepada korban atau mengakui kekeliruan-kekeliruannya. Sikapnya hingga akhir cenderung membela diri atau diam. Hal ini tentunya menyulitkan proses rekonsiliasi sejati. Meski demikian, generasi setelahnya – termasuk para pemimpin kini – dapat mengambil peran untuk mengakui secara resmi bahwa era Orde Baru tak luput dari kesalahan besar.

 

Rekonsiliasi yang utuh butuh pengungkapan kebenaran (truth-telling) lebih dulu, baru kemudian pemaafan dan pemulihan. Dalam tradisi Buddhis, ada cerita Raja Asoka yang dulu kejam menumpahkan banyak darah, lalu mendapat hidayah ajaran Buddha, sangat menyesali perbuatannya dan berbalik menjadi raja yang penuh dhamma. Pertobatan Asoka inilah yang membuatnya dikenang sebagai Dharmāśoka (Asoka yang mulia), meski masa lalunya kelam. Kemuliaan sejati lahir dari penebusan diri, bukan dari menutupi dosa.

 

Jadi bagaimana kita, sebagai Buddhis, memandang status Soeharto? Barangkali jawabannya: dengan pandangan berimbang penuh welas asih dan kejujuran. Kita mengakui bahwa ia melakukan sejumlah kebajikan bagi negara – itu adalah karma baiknya yang pantas dihargai. Namun, kita juga mengakui ia melakukan kejahatan dan kesalahan besar – itu adalah karma buruknya yang tak boleh diabaikan apalagi dirasionalisasi. Kita tidak perlu membencinya secara personal; biarlah hukum karma alam semesta yang bekerja padanya. Tugas kita adalah belajar dari kebaikan maupun keburukannya. Dari sisi baik Soeharto, generasi muda bisa belajar pentingnya stabilitas, pentingnya pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan mungkin beberapa nilai positif seperti kesederhanaan hidup yang ia tunjukkan (secara pribadi Soeharto dikenal hidup cukup sederhana dan dekat dengan tradisi Jawa). Dari sisi buruknya, kita justru bisa belajar apa yang jangan dilakukan: jangan menindas atas nama apapun, jangan menyuburkan korupsi, jangan menyekat kebebasan suara rakyat, karena semua itu hanya akan berujung petaka. Sikap jalan tengah ini menjauhkan kita dari kultus individu buta, tapi sekaligus menjauhkan kita dari kebencian destruktif.

Penutup: Pesan bagi Generasi Muda Buddhis

Kontroversi mengenai gelar pahlawan untuk Soeharto memberi pelajaran berharga bagi kita, generasi muda Buddhis, dalam menyikapi isu-isu moral dan sejarah. Pertama, kita diajak selalu memakai kesadaran penuh (mindfulness) dalam melihat peristiwa sejarah. Artinya, kita tidak gegabah menilai hanya dari emosi atau pendapat umum, melainkan dengan kejernihan pikiran dan fakta yang lengkap. Dengan kesadaran, kita mampu melihat bahwa sejarah bangsa kita penuh nuansa – tokoh seperti Soeharto membawa kemajuan sekaligus kemerosotan – sehingga penilaian kita pun tidak hitam-putih secara dangkal. Kedua, kita perlu menanamkan welas asih (karuṇā). Welas asih ini ditujukan kepada semua pihak: kepada korban dan juga, secara dewasa, kepada pelaku. Welas asih kepada korban mendorong kita untuk memperjuangkan kebenaran dan pemulihan bagi mereka yang menderita; inilah bentuk cinta kasih yang aktif memperbaiki keadaan. Sementara itu, welas asih kepada pelaku (dalam hal ini almarhum Soeharto) membuat kita tidak terjebak kebencian pribadi – kita mampu mendoakan semoga di manapun arwah beliau, dapat menyadari kesalahannya dan memperoleh pencerahan di kemudian hari. Sikap ini sesuai ajaran Buddha untuk memaafkan demi kedamaian batin, tanpa melupakan pelajaran dari peristiwa tersebut.

 

Ketiga, sebagai Buddhis muda kita harus mengedepankan kebijaksanaan (paññā). Kebijaksanaan berarti mengerti hukum sebab-akibat dan nilai kebajikan secara mendalam, lalu berani bersikap sesuai kebenaran itu meskipun mungkin tidak populer. Kebijaksanaan akan menunjukkan bahwa kebenaran historis harus dijaga agar bangsa tidak jatuh ke lubang kesalahan yang sama. Kebijaksanaan pula yang memberi kita keberanian moral untuk mengatakan “Tidak” pada sesuatu yang keliru, misalnya menolak mengagung- agungkan figur yang jelas banyak dosanya, tanpa harus membenci figur tersebut. Sikap bijak ini laksana api Dharma yang menerangi jalan kita di tengah gelapnya bias, hoaks, atau manipulasi sejarah. Buddha pernah mengingatkan bahwa kemenangan duniawi bukanlah segalanya: “Walaupun seseorang dapat menaklukkan ribuan musuh dalam ribuan kali pertempuran, namun sesungguhnya penakluk terbesar adalah orang yang dapat menaklukkan dirinya sendiri.” 25. Pesan ini sangat relevan bagi generasi muda: kepahlawanan sejati menurut Dharma terletak pada penaklukkan diri sendiri – menaklukkan ego, keserakahan, dan kebencian – bukan pada kemenangan militer atau politik semata. Sehebat apa pun pencapaian lahiriah, bila moralitas diri hancur, itu bukan kemenangan sejati. Sebaliknya, jika kita mampu mengendalikan diri dan berbuat bajik, itulah kemenangan yang agung.

 

Maka, dalam menghadapi isu gelar pahlawan Soeharto atau persoalan moral sejarah apapun, marilah kita berjalan di Jalan Tengah dengan penuh kesadaran. Kita tidak akan terjebak glorifikasi yang melupakan penderitaan korban; tetapi kita juga tidak akan tenggelam dalam kebencian yang membutakan hati. Kebenaran harus ditegakkan – sejarah perlu disampaikan apa adanya, korban perlu didengarkan – namun kedamaian batin juga harus dijaga – jangan sampai perjuangan menegakkan kebenaran itu dicemari nafsu benci. Inilah tantangan kita: meneladani sikap ksatria Buddhis yang tegas membela kebenaran dengan hati penuh cinta kasih.

 

Sebagai penutup, marilah menengok kembali pesan Buddha yang indah: “Barang siapa meninggalkan perbuatan jahat yang pernah dilakukan dengan jalan berbuat kebajikan, maka ia akan menerangi dunia ini bagaikan bulan yang bebas dari awan.” . Artinya, masa lalu yang gelap bisa ditransformasikan menjadi terang melalui perbuatan baik di masa kini. Generasi muda Buddhis memiliki tanggung jawab menerangi dunia pasca Orde Baru dengan menjalankan kebajikan – mengedepankan kejujuran, keadilan, dan kasih sayang – sehingga bayang-bayang kelam sejarah dapat sirna bagaikan awan tersingkir oleh cahaya bulan purnama. Dengan kesadaran, welas asih, dan kebijaksanaan, kita songsong masa depan di mana gelar pahlawan benar-benar bermakna teladan kebajikan, dan di mana bangsa ini mampu berdamai dengan sejarahnya tanpa melupakan pelajarannya. Semoga kita semua senantiasa dibimbing di jalan Dharma untuk menegakkan kebenaran dengan hati yang jernih dan penuh kasih. Sadhu, Sadhu, Sadhu.

Sumber Referensi :

1 2 7 8 10 11 12 13 Polemik Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Berdasarkan Dua Sudut Pandang | Kontrol News

 

3 4 5 6 Ketua MPR: Tak Ada Halangan Bagi Pemerintah Beri Soeharto Gelar Pahlawan

 

9 24 Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional mencederai amanat Reformasi Amnesty International Indonesia

 

14 apakah bekerja sebagai nelayan termasuk karma buruk? – KHANTIVATI RATNA DEWI

 

15 16 17 18 19 20 21 22 23 25 26 Dhammapada – Wikisumber bahasa Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRANSLATE